Fatwa Anti-Sepak bola Menyebabkan Pemain Sepak Bola Saudi Berjihad di Iraq.
Pembukaan
Surat kabar Saudi Al-Watan melaporkan baru-baru ini ekstrimis Islam memanas-manasi pemain sepak bola Saudi untuk berhenti bermain bagi team mereka dan pergi berjihad di Iraq. Menurut laporan-laporan itu, athlet 2x muda itu terpengaruh oleh fatwa-fatwa yang melarang permainan sepak bola kecuali jika dilakukan dalam kondisi tertentu dan dengan tujuan ternyatakan untuk menggunakan permainan itu sebagai latihan fisik untuk jihad. Sheik-sheik Saudi dan kaum cendekiawaan telah mengecam fatwa-fatwa itu dan dadan-badan keagamaan yang mengeluarkannya.
Pada tanggal 22 Agustus 2005, Al-Watan melaporkan bahwa para pemain sepak bola yang terlibat dalam kejadian ini berasal dari daerah Al-Taif, dan beberapa di antara mereka adalah anggota dari team Al-Rashid yang terkenal di daerah itu. [1] Dalam artikel lain, kapten Al-Rashid Ja’far Attas berkata bahwa tiga dari pemainnya telah meninggalkan team tersebut. [2] Beberapa hari kemudian, anggota-anggota team mengkonfirmasi bahwa mereka bertiga telah menjadi taat beragama dan di bawah pengaruh beberapa fatwa, telah mulai percaya bahwa sepak bola dilarang oleh hukum agama.[3]
Salah satu dari ketiga orang itu, Majid Al-Sawat, ditangkap ketika merencanakan untuk meledakkan bom bunuh diri di Iraq. Dia tampil di TV Al-Iraqiya empat bulan yang lalu, mengklain bahwa dia telah menjadi korban dari satu grup yang menampung orang-orang yang datang ke Iraq dan menahan mereka untuk memaksa mereka menjalankan aksi terorisme. [4]
Fatwa dari tahun 2003: Sepak Bola adalah Haram Kecuali Jika Dilakukan Sebagai Latihan untuk Jihad
Salah satu fatwa anti-sepak bola diterbitkan secara lengkap di Al-Watan pada tanggal 25 Agustus 2005. Menurut sumber-sumber lain, fatwa itu dikeluarkan oleh Sheikh Abdallah Al-Najdi. [5]
Fatwa itu mengumumkan bahwa sepak bola diperbolehkan hanya jika peraturan-peraturannya berbeda dengan peraturan-peraturan internasional. Ini berdasarkan hadist yang melarang Muslim meniru orang Kristen dan Yahudi. [6]
Fatwa itu berbunyi:
1. Jangan bermain sepak bola dengan empat garis (mengelilingi lapangan), karena ini cara orang kafir, dan peraturan sepak bola internasional menentukan penggarisan ini sebelum bermain.
2. Tidak boleh menggunakan istilah yang dipakai orang kafir, seperti 'foul,' 'penalty kick,' 'corner kick,' 'goal,' and 'out of bounds.' Siapa saja yang menggunakan istilah-istilah ini harus dihukum, ditegur, dikeluarkan dari pertandingan dan bahkan harus ditegur di depan umum bahwa “Kamu telah seperti orang kafir, dan ini adalah haram.”
3. Jika salah seorang di antara kamu jatuh selama pertandinga dan mematahkan tangan atau kakinya, atau jika boleh mengenai tangannya, dia tidak boleh berkata 'foul' dan tidak boleh berhenti bermain karena kecelakaannya itu. Orang yang mencederainya tidak boleh diberi kartu kuning atau kartu merah, tetapi kasusnya mesti diadili sesuai hukum Islam tentang pematahan tulang atau kecelakaan. Pemain yang cedera akan mendapatkan haknya menurut shariah, seperti yang dikatakan dalam Qur’an, dan engkau harus bersaksi bersama bahwa dia dan si-anu menjebaknya terjatuh secara sengaja.
4.Tidak boleh menentukan jumlah pemain sesuai dengan jumlah yang dipakai kafir, terutama si keji Amerika. Dengan kata lain, tidak boleh ada 11 pemain bermain bersama. Buatlah lebih banyak atau lebih sedikit.
5. Bermainlah dengan baju biasamu, atau Dishdashas [baju panjang tradisional Arab], atau sesuatu yang mirip, tetapi bukan celana warna-warni dan kaus bernomor. Celana dan kaus bukan pakaian yang pantas bagi Muslim. Itu adalah pakaian orang kafir dan barat, dan karena itu kamu harus berhati-hati tidak memakainya.
6. Begitu kamu telah memenuhi kondisi-kondisi dan peraturan-peraturan, kamu mesi bermain selama seluruh pertandingan dengan tujuan untuk meningkatkan kesegaran jasmani untuk tujuan berjihad untuk Allah dan menyiapkan diri bagi jihad jika waktunya tiba. Tidak boleh menghabiskan waktu merayakan kemenangan palsu.
7. Tidak boleh bermain selama 45 menit, seperti prakteknya orang Yahudi dan Kristen dan di semua negara kafir. Ini juga panjangnya waktu yang disetujui oleh perkumpulan sepak bola orang-orang yang telah keluar jalur baik. Kamu haruslah lain dari kafir, keluar dari jalur mereka, dan tidak meniru mereka dalam hal apa saja.
8. Tidak boleh bermain dalam dua babak, tetapi harusnya satu atau tiga babak untuk lain dari orang kafir.
9. Jika tidak ada yang menang dan tidak ada goal, jangan buang waktu dengan memperpanjang pertandingan dan penalty kick hingga ada yang menang. Tinggalkan lapangan segera, karena kemenangan semacam ini adalah peniruan terhadap orang kafir dan mengadopsi aturan sepak bola internasional.
10. Tidak boleh menunjuk seseorang menjadi wasit karena dengan membatalkan aturan internasional seperti ‘foul’ dan ‘penalty kick’ kehadirannya tidak diperlukan lagi. Lagi pula, kehadirannya adalah peniruan terhadap orang kafir, Yahudi dan Kristen dan merupakan pengadopsian aturan sepak bola internasiona.
11. Selama pertandingan, kelompok-kelompok pemuda dilarang berkerumun dan menonton, karena jika anda bermain hanya untuk kegiatan olah raga dan kesegaran jasmani seperti yang anda katakan, buat apa mereka menonton? Anda mesti suruh mereka berpartisipasi untuk meningkatkan kesegaran jasmani mereka dan bersiap untuk jihat; atau katakanlah pada mereka “Sebarkan Islam dan tangkap korupsi moral di pasar dan dalam pers, dan biarkan kami meningkatkan kesegaran jasmani.”
12. Ketika selesai bermaain, berhati-hatilah untuk tidak mendiskusikan pertandingan dan diak berkata “kami bermain lebih baik dibanding lawan” atau “si anu seorang pemain yang baik” dll. Lapi pula anda mestinya berbicara tentang tubuh anda, kekuatannya dan otot-ototnya, dan bahwa anda bermain sebagai latihan untuk berlari, menyerang dan menarik diri dari perang jihad demi Allah.
13. Jika salah satu dari anda membuat goal dan muali berlari supaya teman-temannya akan mengejarnya dan merangkulnya, seperti pemain Amerika dan Perancis, anda harus meludahi mukannya, menghukum dia dan menegur dia, karena apalah hubungannya kegembiraan, peluk-pelukan dan cium mencium dengan olah raga?
14. Anda mesti menggantikan ketiga tiang yang anda gunakan untuk membuat gawang dengan dua tiang saja supaya tidak sama dengan gawang kafir dan untuk melanggar peraturan sepak bola internasional.
15. Jangan pakai “substitusi” yaitu mengganti pemain yang di-diskualifikasi dengan pemain lain – karena ini lah yang dilakukan kafir di Amerika dan tempat lain. [7]
sumber : http://indonesia.faithfreedom.org/forum/sepak-bola-dan-jihad-t3367/
No comments