Bursa Transfer

Cat-2

Cat-3

Cat-4

» » » Timnas Di gugat Karena Lambang garuda

AGAN2... ane liat berita ini tadi.. terus di TV juga udah rame... emang ada masalah apa sih kok pake di gugat2 segala??? apa yang salah ya??




ni beritanya :

Kaos Timnas Pakai Lambang Garuda, SBY Juga Digugat ke PN Jakpus
Mega Putra Ratya - detikNews




Jakarta - Pengacara publik David Tobing resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. David menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Mendiknas M Nuh, Menpora Andi Mallarangeng, PSSI, dan PT Nike Indonesia.

"Sebagai warga negara yang mengetahui tentang hukum, saya mengajukan gugatan terhadap Presiden, Mendiknas, Menpora, PSSI, dan PT Nike Indonesia," ujar David di PN Jakpus, Jl Gadjah Mada, Jakpus, Selasa (14/12/2010).

Nomor gugatan David tertulis 551/PDT.G/2010/PN.JKT.PST. Tergugat, menurut David, telah melanggar UU No 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, dan serta Lagu Kebangsaan. "Ini jelas melanggar UU. Tuntutan saya untuk menjunjung tinggi lambang negara," ujarnya.

David mendesak sebelum semifinal pertandingan AFF, kostum Timnas harus segera diganti. David baru menggugat kaos Timnas berlambang Garuda ini karena baru dua hari belakangan ini mempelajarinya. Dia juga menuntut PT Nike menghentikan produksinya dan menarik kaos Timnas dan repliknya yang dijual di kisaran Rp 600 ribu dari peredaran.

"Saya tidak menggugat materil. Saya sendiri bangga karena desainnya bagus sekali, tapi tidak boleh melanggar UU. Biarkan saja orang lain mencela bahkan ada yang mau membunuh saya," ungkapnya.

(gus/nrl)
ane dapet dari detik..com
Ghienara is offline Add to Ghienara's Reputation Report Post Report Post     Multi-Quote This Message
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

About the Author Muhammad Afdhal

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

No comments

Leave a Reply

Streaming

video

Sepak Bola

INTER Dalam Sejarah

Artikel Bebas